Pengacara Ahok: Semua Saksi Pelapor Ternyata Terkait FPI

Pengacara Ahok: Semua Saksi Pelapor Ternyata Terkait FPI

Berita Terkini - Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan gabungan dari Tim Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah mengecek semua saksi pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama. Semua saksi pelapor tidak ada warga dari Kepulauan Seribu.

Salah satu anggota tim, Humphrey Djemat mengucapkan, "Bayangkan, tidak ada saksi pelapor dari warga Kepulauan Seribu," dalam keterangannya, Senin (2/1/2017)

Humphrey menjelaskan, timnya sudah mengecek saksi pelapor yang jumlahnya ada 14 orang. Menurut Humphrey, semua saksi memiliki keterkaitan atau hubungan dengan FPI (Front Pembela Islam). Humphrey berkata, "Semua saksi itu rupanya terkait FPI."


Masih kata Humphrey, saat meneliri Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi pelapor, dikatakan mempunyai SMS dari warga Kepulauan Seribu yang mengatakan bahwa Ahok telah melakukan penistaan agama. Akan tetapi belakangan, pelapor menyatakan bahwa SMS tersebut sudah dihapus. Padahal bukti SMS sangat diperlukan.

Humphrey menuturkan, "Dalam BAP-nya, saya sudah mendapat laporan, SMS dan telepon dari warga Kepulauan Seribu bahwa Ahok benar menista agama dan mereka enggak suka. Anehnya di ujung keterangannya, dia bilang semua SMS sudah dihapus,"

Guna memastikan apakah pelapor bohong atau tidak rencananya tim kuasa hukum akan memeriksa ke operator selular. Di dalam persidangan apabila memberikan keterangan palsu akan mendapat sanksi hukum. detik com terkini.

Sumber foto: liputan6.com