Henry Yosodiningrat: FPI Sebaiknya Dibubarkan
Berita Terkini - Organisasi masyarakat Front Pembela Islam sebaiknya segera dibubarkan, kata Anggota Komisi II DPR RI Henry Yosodiningrat.
Henry menuturkan usai memberikan surat permintaan kepada Polda Metro Jaya agar segera menangkap dan menahan Imam besar FPI, Rizieq Shihab atas segala laporan yang disangkakan kepadanya.
Henry di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/1), mengatakan, "Saya cenderung untuk mengatakan, sebaiknya (FPI) cepat dibubarkan."
Henry yang merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengatakan bahwa pembentukan ormas harus dilakukan berdasarkan pengertian terhadap Pancasila. Apabila ormas yang sudah terbentuk tidak mengerti soal Pancasila maka sebaiknya dibubarkan.
Ketika menginginkan FPI dibubarkan, Henry mengaku terlambat, karena selama ini dia hanya mengamati apa yang dilakukan oleh FPI.
Henry mengatakan selama melakukan rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri di DPR, pihaknya sudah menyampaikan tentang keresahan masyarakat dengan tindakan FPI.
Henry menuturkan, "Kalau lihat, saya kok terlambat memang sulit untuk saya bergerak, maka itu saya mengamati. Tapi hal itu sudah disampaikan (ke Kemendagri), saya akan desak,"seperti dilansir cnnindonesia.com.
Menyederhanakan Mekanisme
Pemerintah pada Desember 2016 berencana menyederhanakan mekanisme pemberian sanksi bagi ormas yang melanggar peraturan dalam revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Ormas disebutkan dalam pasal 61 dan 62 bahwa sanksi administratif dapat diberikan pada organisasi yang melanggar hukum di Indonesia.
Sanksi administratif terdiri atas peringatan tertulis, penghentian bantuan atau hibah, penghentian sementara kegiatan dan/atau pencabutan surat keterangan terdaftar, dan pencabutan status badan hukum.
Ormas yang terdaftar di Kemdagri dan Kemkumham dapat mempermudah pengawasan pemerintah.
berita terkini nasional
Sumber foto: cnnindonesia.com
