Polisi Kantongi Alat Bukti di Kasus 'Palu Arit' Habib Rizieq

Polisi Kantongi Alat Bukti di Kasus 'Palu Arit' Habib Rizieq

Berita Terkini - Dalam kasus ceramah Habib Rizieq soal uang yang berlogo palu-arit, penyidik Polda Metro Jaya sudah memiliki alat bukti. Kasus Rizieq ini sudah ditingkatkan ke proses penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya KombesArgo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2017), mengatakan, "Dari awal penyelidikan, kami sudah ada alat bukti juga. Sedang kami kumpulkan alat buktinya."


Penyidik telah memeriksa pelapor, saksi hingga para ahli. Saksi ahli yang sudah dimintai keterangan di antaranya dari Bank Indonesia (BI) dan ahli bahasa serta ahli pidana, kata Argo.


Rizieq yang saat ini diperiksa karena kasus pengunggahan video ceramahnya di YouTube yang diunggah akun FPI TV. Dalam kasus pengunggahan video itu, polisi membidik pasal 28 ayat (2) UU ITE.


Ini (pemeriksaan Rizieq) merupakan salah satu bagian upaya polisi untuk mencari siapa tersangkanya. Argo mengatakan, "Ini sedang kami periksa semuanya. Kami kan sedang periksa saksi-saksi, penyelidikan naik ke penyidikan. Kami sedang cari siapa tersangkanya UU ITE," seperti dilansir detikcom.


Saat ini di Gedung Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya masih berlangsung pemeriksaan Rizieq. Massa FPI masih menunggu di depan Markas Polda Metro Jaya menunggu Rizieq diperiksa.
cari berita hari ini

Sumber foto: detik.com