![]() |
| FAI-uK saat bertemu Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar |
Ketua Umum sekaligus juru bicara FAI-uK, Petrus Selestinus, menyampaikan kepada Kapolri Jendral Tito Karnivan yang diwakili orleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar.
Petrus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/1/2017), menegaskan, "Kami mendesak pemerintah, dalam hal ini Jaksa Agung, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri, untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan Bersama, memberi peringatan keras kepada FPI dan ormas intoleran dan radikal lainnya." seperti dilansir netralnews.com.
Ormas-ormas tersebut dalam aktivitas keagamaannya sering memaksakan kehendak dengan menggunakan cara-cara radikal, menurut Petrus.
Petrus menegaskan, "Karena selama ini dalam aktivitas sosial dan keagamannya sering menggunakan cara-cara radikal, memaksakan kehendak, intoleran, dan perilaku anarkis lainnya yang sangat meresahkan dan mengancam eksistensi Pancasila, kebhinekaan, dan NKRI."
Jika teguran dan aturan keras dari pemerintah tidak diindahkan, maka FAI-uK mendesak Presiden Jokowi untuk mengambil tindakan tegas dengan membubarkan FPI dan ormas serupa.
Petrus mengatakan, "Mendesak Presiden Jokowi untuk pada saatnya nanti membubarkan FPI sebagai ormas yang dalam aktivitas sosial dan keagamaan sering melakukan tindakan-tidakan yang radikal dan intoleran."
Petrus mengungkapkan, "Karena yang dilakukan FPI telah menimbulkan sikap permusuhan di tengah masyarakat yang sangat tidak menguntungkan persatuan, kebhinnekaan, dan niai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila dan UUD 1945."
Forum FAI-uK adalah sebuah komunitas diaspora di Jakarta, yang diwakili oleh 30 tokoh dari berbagai suku, agama, dan etnis, seperti perwakilan dari Maluku, Papua, Kalimantan, Sulawesi, Jawa, NTT, Sumatera, dan beberapa daerah lainnya, serta dari etnis Tionghoa.
berita terakhir
