Apa Bukti Warga Pulau Seribu Marah ke Ahok? Ini Jawaban Ketum MUI
Berita Hari Ini - Ada warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu yang marah terhadap ucapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal surat Al-Maidah, sebut Ketum MUI Ma'ruf Amin. Namun pengakuan Ma'ruf dipertanyakan oleh tim pengacara Ahok.
Pengacara Ahok dalam sidang lanjutan Ahok di auditorium Kementan, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017), menagatakan, "Kalau begitu kami minta buktinya. Karena saksi dari Kepulauan Seribu bilang baru tahu masalah ini setelah penyidik datang."
Warga yang marah atas ucapan Ahok ditemui oleh tim MUI, menurut Ma'ruf. Aduan soal Ahok memang dibahas oleh empat komisi yaitu komisi pengkajian, komisi fatwa, komisi informasi dan komunikasi serta komisi hukum dan perundang-undangan yang melakukan kajian dan penelusuran terhadap ucapan Ahok.
Ma'ruf menjelaskan, "(Hasil kajian) itu dilaporkan, ada laporan kajian tertulis. Itu saya minta pertimbangan apakah boleh disebut orangnya atau hanya laporannya saja,"seperti dilansir detikcom.
Atas jawaban ini, pengacara Ahok meminta agar hasil kajian dari tim investigasi MUI diperlihatkan dan ditujukkan dalam persidangan. Bukti ini dianggap penting sebab tim pengacara membandingkan keterangan saksi fakta pada persidangan hari Selasa (24/1/2017).
Pengacara Ahok bertanya, "Tadi bilang masyarakat Pulau Seribu sudah marah tapi takut. Takut pada siapa?"
Ma'ruf menerangkan, "Takut menyampaikan saat acara. Pas diinvestigasi baru menyampaikan, artinya dia memang tidak setuju, bahwa ada penghinaan di situ."
Soal bukti soal pengakuan warga yang marah atas ucapan Ahok, Ma'ruf kembali menegaskan pengakuan warga didapat saat ditemui tim MUI.
Ma'ruf seraya menyebut nama-nama warga yang ditemui tim MUI tidak dimasukkan dalam hasil kajian, mengatakan, "Buktinya waktu tim investigasi kita turun ke Pulau Seribu mereka menjelaskan bahwa iya sebenarnya kita nggak setuju tapi nggak berani."
Pengacara Ahok yang menyebutkan soal saksi pada persidangan, Selasa (24/1), adalah Lurah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Yuli Hardi. Yuli Hardi mengatakan tidak ada warga yang memprotes saat Ahok menyampaikan pidato pada saat berkunjung ke Pulau Pramuka.
Baca juga: Lurah di Pulau Seribu Sebut Tak Ada Warga Protes Saat Ahok Pidato
Yuli Hardi dalam persidangan saat itu, mengatakan, "Saat terdakwa menyinggung Surat Al Maidah, apakah ada masyarakat yang protes?" tanya hakim."
Saksi lain, pegawai tidak tetap (PTT) Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan Pemprov DKI Nurkholis Majid yang ikut dalam kegiatan Ahok pada 27 September 2016 juga menyebut respons wajar dari warga saat Ahok berpidato.
Nurkholis, mengatakan, "Adakah Saudara memperhatikan reaksi dari masyarakat?" tanya hakim. "Tidak ada reaksi apa-apa, tepuk tangan saja."
"Ada yang marah-marah?" lanjut hakim. "Nggak ada," ujarnya.
berita berita terbaru hari ini
Sumber foto: detik.com
