Rizieq Shihab Diduga Serobot Tanah Milik Perhutani di Bogor

Rizieq Shihab Diduga Serobot Tanah Milik Perhutani di Bogor

Berita Terkini - Tanah milik Perusahaan Hutan Negara Indonesia (Perhutani) diduga diserobot oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di dekat kediamannya, Megamendung, Jawa Barat.


Masyarakat telap melapor dan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charlian mengatakan pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan.


Anton saat ditemui di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Rabu (25/1), mengatakan, "Kami masih menyelidiki, itu baru dugaan. Itu tanah Perhutani dengan alamat di dekat kediaman (Rizieq)," seperti dilansir cnnindonesia.com.


Soal dugaan penyerobotan tanah pemerintah oleh Rizieq, Anton tidak menjelaskan secara rinci. Mengenai dugaan tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian, kata Anton.

Kata Anton, selain menyelidiki dugaan penyerobotan tanah, Polda Jawa Barat juga sedang membuka kembali penyelidikan atas dugaan tindak pidana hate speech (ujaran kebencian) yang pernah dituduhkan kepada Rizieq.


Penyelidikan dugaan tindak pidana ujaran kebencian dilakukan setelah polisi menerima laporan dari sejumlah elemen masyarakat beberapa waktu lalu, jelas Anton. Laporan yang tekait dengan ucapan Rizieq memelesetkan sampurasun menjadi 'campur racun' saat sedang ceraman di Purwakarta, Jawa Barat pada 2015 silam.


Anton berkata, "(Laporan) dari koalisi masyarakat Sunda, Badan Eksekutif Mahasiswa, masyarakat adat, gabungan berbagai masyarakat mengadakan audensi ke Polda Jawa Barat untuk melaporkan kembali soal 'campur racun'."

Kata Anotn, berdasarkan dari laporan berbagai elemen masyarakat, Rizieq dinilai telah menyakiti perasaan masyarakat suku Sunda.


Pada 2015 kasus ini sudah pernah dilaporkan ke Polda Jawa Barat. Yang melaporkan Rizieq waktu itu Aliansi Masyarakat Sunda melalui Angkatan Muda Siliwangi.


Polda Jawa Barat tidak menemukan bukti yang cukup, akhirnya dikeluarkan Surat Penghentian Penyelidikan.


Anton menghimbau Rizieq untuk tidak mengulangi ucapannya tersebut agar tidak lagi menyakiti masyarakat Sunda.


Anton berkata, "Jadi tolong, imbauan saya jangan kedua kali menyakiti hati masyarakat Sunda."

Anton juga menyampaikan pihaknya masih terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan penodaan Pancasila yang dituduhkan kepada Rizieq.


Penyidik akan kembali melakukan gelar perkara untuk ketiga kalinya pekan depan, kata Anton. Pihaknya masih mencari bukti dan fakta yang kuat untuk menetapkan tersangka, tegas Anton.

 Anton menuturkan, "Hukum butuh satu pembuktian. Kalau ada kelemahan nanti bisa saja berkelit. Makanya kami hati-hati, obyektif bukan hanya menetapkan. Ini menyangkut nasib orang."
info berita terbaru

Sumber foto: cnnindonesia.com