Kapolda: Laporan Antasari Azhar Tentu Harus Ditindaklanjuti
Berita Hari Ini - Laporan mantan Ketua KPK Antasari Azhar ke Polda Metro Jaya beberapa tahun silam, dibicarakan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan.
SMS misterius yang masuk ke PT Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen adalah laporan yang terkait, yang diduga dikirimkan oleh Antasari. Laporan itu harus diproses.
Baca juga: Usai Bertemu Jokowi, Antasari Azhar: Sst...!
Iriawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (26/1/2017), mengatakan, "Nanti akan saya cek kembali. Tentunya harus ditindaklanjuti, ya," seperti dilansir detikcom.
Wartawan yang diberitahukan oleh Iriawan setelah mengikuti pertemuan dengan Presiden Joko Widodo dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddu Lhaksmana. Pada pertemuan itu tidak membahas kasus Antasari, namun kebetulan Antasari datang untuk bertemu Jokowi usai Iriawan dan Teddy keluar.
Iriawan mengatakan, "Nggak bicara itu."
Soal laporan Antasari tentang SMS misterius beberapa tahun silam, akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu, kata Iriawan.
Iriawan mengatakan, "Saya sudah lama nggak update data itu. Nanti saya tanya dulu ya bagaimana kasusnya juga ke penyidik."
Untuk kasus ini Iriawan mempersilahkan semua pihak untuk menantikan kerja polisi. Iriawan mengatakan, "Sabar dulu. Nanti saya akan jelaskan kemudian. Kerjaan saya banyak, banyak sekali. Jakarta ini luar biasa."
Antasari yang sebelumnya mengatakan akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk menagih tindak lanjut kasus tersebut.
Antasari usai syukuran di Hotel Grand Zuri, BSD City, Tangerang Selatan, Sabtu (26/11/2016), mengatakan, "Saya nanti akan ke Polda menagih laporan saya 6 tahun yang lalu, mana prosesnya? Saya pernah laporkan SMS palsu, pelanggaran Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)."
SMS itu diyakini Antasari dikirim oleh orang lain yang mengaku sebagai dirinya. Akan tetapi laporan sejak 2010 itu dirasa Antasari belum ditanggapi dengan baik oleh pihak kepolisian, padahal itu laporan penting.
Antasari, yang menyatakan akan mulai mengungkap kasusnya tiga bulan lagi, mengatakan, "Ada diduga seseorang menggunakan nama saya, mengasih ancaman kepada orang lain. Saya laporkan ke Polda. Maksud saya dari situ, kalau diungkap, kelihatan dong siapa pelakunya."
Setelah Pangdam Jaya dan Polda Metro Jaya bertemu Jokowi gantian Antasari yang bertemu dengan Jokowi. Akan tetapi Antasari tidak mau memberikan keterangan terkait isi pertemuannya dengan Jokowi.
SMS ancaman gelap yang dilaporkan Antasari ke polisi pada 25 Agustus 2011. Antasari menyatakan akan menagih tindak lanjut ke Polda Metro Jaya, tak lama berselang setelah bebas bersyarat.
Antasari dalam Konferensi Hukum Nasional yang digelar Puskapsi Universitas Jember, Sabtu (17/12/2016), mengatakan, "Saya akan datangi Polda Metro Jaya. Saya tanyakan bagaimana laporan saya. Dari pengusutan itu nanti ketemu. Biar sistem itu yang menjawab semua."
SMS misterius yang diterima Nasrudin Zulkarnaen berbunyi:
"Maaf permasalahan ini hanya kita saja yang tahu. Kalau sampai terbongkar, Anda tahu konsekuensinya"
Nasrudin akhirnya tewas ditembak tidak lama setelah itu. Lalu Antasari dihukum 18 tahun penjara sebab dinilai menjadi otak pembunuhan Nasrudin. Cinta segitiga Antasari-Rani-Nasrudin merupakan motifnya.
Pada 16 Januari 2017 akhirnya Jokowi menerbitkan keputusan pemberian grasi kepada Antasari. Status narapidana sudah lepas dari Antasari sekarang.
berita terhangat minggu ini
Sumber foto: detik.com
