Kejati Jabar Terima Surat Penyidikan Habib Rizieq

Kejati Jabar Terima Surat Penyidikan Habib Rizieq

Berita Terkini - Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah diterima Kejaksaan Tinggi Jawa Barat denga terlapor Habib Rizieq Syihab. Kasus dugaan penghinaan lambang dan dasar negara Pancasila, merupakan penyidikan Rizieq.


Kepala Kejati Jabar Setia Untung Arimuladi saat dikonfirmasi, Kamis (18/1/2017), mengatakan, "Jadi Kejati Jabar telah menerima SPDP dari Polda Jabar dengan terlapor Habib Rizieq," seperti dilansir detik.com.


Terkait penyidikan yang dilakukan Polda Jawa Barat, Untung tidak menyebut status Habib Rizieq. Kejati Jabar meneriman SPDP pada Selasa (17/1).


Untung menyebutkan, "Menyangkut masalah status ditanyakan ke pihak Polda."

Rizieq yang sebelumnya sudah diperiksa Polda Jawa Barat pada hari Kamis (12/1). Tim penyidik masih akan melengkapi berkas atas laporan terhadap Rizieq, kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus.


Rizieq yang dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri pada Kamis (27/10/2016) ke Bareskrim Polri, kemudian dilakukan penyidikan oleh Polda Jawa Barat. Oleh Bareskrim Polri kasusnya dilimpahkan ke Polda Jabar.


Kombes Yusri saat dihubungi, Rabu (18/1), mengatakan, "Kasus (Habib Rizieq Syihab) sudah naik tahap penyidikan." 
berita terpopuler hari ini

Sumber foto: detik.com