Rizieq Dilaporkan soal 'Jenderal Hansip', FPI: Silakan Semua Lapor

Rizieq Dilaporkan soal 'Jenderal Hansip', FPI: Silakan Semua Lapor

Berita Terkini - Gara-gara mengatakan 'jendral otak hansip' dalam ceramah yang di unggah ke YouTube, Imam besar FPI Habib Rizieq Syihab dilaporkan ke polisi. Menanggapi laporan tersebut FPI santain saja.

Ketua Umum DPP FPI Sobri Lubis, Selasa (17/1/2017), mengatakan, "Silakan saja. Kalau perlu laporin lagi yang lainnya. Habib Rizieq kan banyak ceramah dan mengkritisi orang. Laporin saja semuanya, seluruh Indonesia," seperti dilansir detikcom.

Laporan ke polisi oleh Eddy ke Polda Metro Jaya direspon Sobri dengan tertawa. Laporan tersebut hanya akan membuat Rizieq makin terkenal.

Sobri berkata, "Nggak masalah sama sekali. Saya hanya menertawakan saja. Dengan begitu, Habib Rizieq makin tenar."

Sobri menyebut langkah pelaporan itu sebagai wujud kebuntuan akal untuk menjatuhkan Rizieq dan FPI. Itu adalah bentuk kriminalisasi.

Sobri berkata, "Itu kriminalisasi untuk Habib Rizieq, jadi mereka membuat hal yang bodoh dan konyol."

Edy melaporkan Rizieq atas dugaan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan laporan bernomor LP/193/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus.

Edy mempermasalahkan ceramah Rizieq yang dilihatnya di YouTube pada 12 Januari 2017 sekitar pukul 21.00 WIB, dalam laporan Eddy tersebut. Edy mengatakan, Rizieq telah menebar kebencian berdasarkan SARA pada ceramah tersebut.

Isi ceramah Rizieq yang dilaporkan oleh Eddy, "Di Jakarta, Kapolda menodong akan mendorong Gubernur Bank Indonesia untuk melaporkan Habib Rizieq, pangkat jenderal otak hansip. Sejak kapan jenderal bela palu arit."
berita teraktual

Sumber foto: detik.com