Habib Rizieq Ditanya soal Pengunggahan Video FPI TV di Medsos
Berita Terkini - Penyidik Polda Metro Jaya menanyakan Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terkait kasus palu-arit dalam ceramahnya yang beredar di media sosial. Soal pengunggahan video tersebut Rizieq juga ditanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2017), mengatakan, "Yang pertama ditanyakan berkaitan dengan identitas, kemudian kesediaan untuk diperiksa. Ketiga, (ditanya) terkait dengan keberadaan FPI TV, ditanyakan juga kepada saksi," seperti dilansir detikcom.
Rizieq juga ditanya penyidik mengenai kebenaran isi ceramah yang diunggah FPI TV di YouTube tersebut. "Keempat, berkaitan ditanyakan tadi, penyidik memutar video (dan) dipertanyakan apakah benar itu suara saksi maupun apa yang dialami saksi," kata Argo.
Pukul 10:50 WIB pemeriksaan Rizieq berlangsung. Munarman dan Sodikin merupakan dua pengacara yang mendampingi Rizieq.
Argo menjelaskan, "Yang mendampingi ada 8 orang pengacara, tetapi tidak boleh masuk semua karena ruangannya sempit. Jadi didampingi Munarman dan Sodikin saja."
Pemeriksaan Rizieq sempat dihentikan untuk beristirahat, salat, dan makan (isoma). Pemeriksaan dilanjutkan setelah pukul 13.00 WIB.
Ago berkata, "Tadi sudah dua belas pertanyaan, nanti dilanjutkan lagi setelah isoma."
berita harian kompas hari ini
Sumber foto: detik.com
