Polisi Tetapkan Kakak Kandung Sebagai Tersangka Pembunuh Murniati
Berita Terkini - Tidak sampai 24 jam, Polres Cipayung dan Polres Jakarta Timur telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan Murniati. Kakak kandungnya adalah tersangka pembunuh mahasiswi Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Akan tetapi ia tidak mau memberikan penjelasan lebih lengkap tentang tersangka tersebut.
AKBP Sapta berkata, "Nanti saja akan dirilis sama Kapolres," seperti dilansir detikcom, Rabu (11/1/2017).
Tersangka yang berinisial A sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa intensif oleh polisi.
Polisi mendapatkan petunjuk dari kunci rumah yang ditinggali korban dalam pengungkapan kasus itu. Kunci tersebut sempat hilang beberapa waktu lalu saat A datang ke rumah ibu korban.
Seorang perwira polisi yang tidak mau disebut namanya menerangkan, "Jadi yang pegang kunci itu dua orang, si korban sama ibunya. Nah, kunci yang dipegang ibunya itu pernah hilang sewaktu kakaknya itu datang ke rumah. Karena hilang, ibu korban bikin kunci duplikat."
Pelaku adalah orang dekat dengan korban, awal mula kecurigaan polisi. Dari hasil penyelidikan akhirnya mengerucut pada A.
Perwira polisi tersebut melanjutkan, "Karena, pada saat korban ditemukan tewas itu, kunci korban ada di kamar korban."
www berita terkini
Sumber foto: detik.com
