Henry Yoso Minta Rizieq Ditangkap, ini Tanggapan Kapolda Metro
Berita Terkini - Meminta polisi menangkap dan memenjarakan imam besar Front Pembela Islam (FPI) KH Rizieq Shihab, itu yang diminta Anggota Komisi II DPR, Henry Yosodiningrat kemarin. Bagaimana tanggapan dari kepolisian?
Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M Iriawan, Jumat (20/1/2017) seperti dilansir detikcom, berkata, "Kita lihat perkembangannya nanti."
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono mengatakan hal yang sama. Ia memberitahukan bahwa pihak kepolisian harus mempelajarinya terlebih dahulu.
Baca juga: Suku Dayak Minta FPI Dibubarkan dalam Sebulan
Argo mengucapkan, "Nanti kita lihat fakta-fakta hukum di lapangan, kita pelajari dahulu seperti apa fakta-faktanya."
Proses hukum atas berbagai pelaporan terhadap Rizieq Shihab masih dipelajari lebih dalam oleh penyidik, tambah Argo. Tidak hanya dilaporkan atas dugaan penistaan agama, namun juga soal dugaan penyebaran SARA terkait ceramahnya yang mengatakan uang rupiah 'palu-arti'.
Argo berkata, "Proses hukum juga masih berjalan, kita sedang mendalami kasus tersebut."
Polisi yang sebelumnya diminta oleh Henry yang juga merupakan ketua Gerakan Anti Narkoba (Granat) untuk menangkap dan memenjarakan Rizieq. Henry menilai Rizieq telah menimbulkan kekacauan dan setiap perkataannya cenderung menimbulkan perpecahan antar umat beragama.
Henry mengatakan, Jumat (20/1), "Inti dari surat (yang disampaikan ke Kapolda) itu adalah saya meminta perhatian dari institusi Polri agar tidak ragu-ragu untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Saudara Rizieq Syihab alias Habib Rizieq."
cari berita terkini
Sumber foto: detik.com
