Soal 'Jenderal Otak Hansip', Kapolri: Banyak Hansip Jadi Sarjana
Berita Terkini - Soal 'jendral otak hansip' yang merupakan cerama dari Habib Rizieq Syihab, dinilai menganggap rendah pekerjaan Hansip. Padahal Hansip yang bergelar sarjana juga ada.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/1/2017), mengatakan, "Banyak Hansip juga memiliki pendidikan tinggi, ada yang sarjana. Banyak volunteers jadi Hansip. Itu mereka otaknya nggak bodoh-bodoh amat," seperti dilansir detikcom.
Baca juga: Rizieq Dilaporkan soal 'Jenderal Hansip', FPI: Silakan Semua Lapor
Rizieq dihimbau oleh Kapolri untuk tidak berkomentar yang seolah-olah meremehkan profesi Hansip. Ucap Tito, Dan janganlah gitu karena mereka saudara kita, makanya kita jangan buat komentar yang seolah-olah mereka menjadi lebih rendah daripada yang lain."
Hansip adalah salah satu komponen bangsa yang penting dalam memelihara ketertiban lingkungan dan keamanan, oleh karena itu profesi Hansip harus dihargai.
Lanjut Tito, "Profesi Hansip harus kita hargai. Mereka bagian komponen negara dan diatur dalam undang-undang, mereka bagian dari sistem keamanan negara. Jadi mereka penting bagi bangsa."
Eddy Soetono seorang warga yang melaporkan Rizieq atas ceramahnya 'jendral otak hansip', tidak bisa ditolak polisi. Eddy sebagai warga negara berhak melapor jika merasa dirugikan karena ucapan Rizieq.
Tito melnjutkan pembicaraannya, "Kemudian kalau nanti juga yang ada merasa terhina dan direndahkan karena dianggap Hansip otaknya lebih rendah dan dianggap low class dan mereka kemudian membuat laporan, kita tidak bisa tolak. Ingat, Hansip di mana-mana di seluruh Indonesia, hak mereka juga kalau mereka diberlakukan rendah."
Tito menyambung, "Prinsip, kalau mereka membuat laporan dan mereka ada di mana-mana di seluruh Indonesia, kami tidak ada hak melarang mereka (untuk melapor)."
Pihaknya masih akan menyelidiki apakah ada pelanggaran pidana atas ucapan Rizieq tersebut atau tidak, kata Tito.
Tito menerangkan, "Begini, ini kan makanya kita kembali ke hukum. Kalau memang kita melakukan penyelidikan apakah ini ada unsur penghinaan terhadap seseorang tertentu, apakah ada pencemaran. Kalau ada, kita lakukan penyelidikan dan penyidikan."
news hari ini
Sumber foto: detik.com
