Dituduh Novel Bamukmin Benci Islam, Ahok: Itu Salah
Berita Terkini - Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin alias Habib Novel ketika menjadi saksi di sidang menyebut Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membenci Islam. Hal inilah yang menjadikannya melaporkan Ahok terkait kasus penistaan agama, menurut Novel.
Novel berkata, "Kalau sekali tidak apa-apa. Saya tahu terdakwa benci Islam," pada sidang yang berlangsung di aula Kementerian Pertanian (Kementan), di Jalan RM Hasrsono, Jakarta Selatan, hari ini Selasa (3/1/2017)
Pelaporannya ke polisi tekait kutipan pidato Ahok tentang Surat Al-Maidah ayat 51 tidak terkait politik, ujar Novel. Pelaporannya hanya karena dia merasa Ahok menistakan agama, menurut Novel.
Novel mengucapkan, "Hanya Al-Maidah (bukan politik)."
Alasan Novel hanya mengutip 29 detik dari video pidato Ahok ditanyakan salah seorang kuasa hukum Ahok. Inti dari pidato Ahok adalah 29 detik itu, Novel beralasan, seperti yang dilansir dari detikcom.
Novel menyebutkan, "Saya ambil YouTube, 29 detik karena itu intinya. Buat saya, sudah cukup bukti penistaan dan penodaan ada di situ. Lebih banyak yang tersebar viral 29 detik, tidak ada yang saya penggal karena itu viral,"
Hakim bertanya kepada Ahok setelah Novel selesai memberikan kesaksian, selaku terdakwa apakah ada kesaksian Novel yang menurut Ahok kurang sesuai menurut terdakwa. Ahok lalu memberi tanggapan.
Ahok mengatakan, ""Terkait video benar. Salah dia menuduh saya bunuh orang, tafsir Al-Maidah, menodai agama. Dia bilang saya benci Islam, itu salah. Kakak saya ada yang muslim."
Majelis Hakim pada sidang kerap kali menegur hadirin agar tertib saat persidangan berlangsung.
Agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) ini merupakan sidang keempat Ahok. Sidang yang berlangsung tertutup dan wartawan hanya dapat meliput saat pembukaan sidang, setelah itu wartawan harus kelusr dari ruangan sidang.
Sumber foto: detik.com
