Polisi: Tersangka Zamran Timses Agus-Sylvi

Polisi: Tersangka Zamran Timses Agus-Sylvi

Berita Terkini - Ada keterkaitan antara Zamran, tersangka pelanggar UU ITE yang diamankan di momen 212, dengan paslon Agus Yudhoyono-Sylviana Murni menurut Polda Metro Jaya. Zamran disebut sebagai timses Agus-Sylvi.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Sabtu (31/12/2016) mengatakan,"Dia itu timses pasangan calon nomor urut satu,"


Zamran yang diciduk polisi terkait dugaan penghasutan di medsos, serta menjadi saksi kasus dugaan makar.

Gde Sardjana, suami dari Sylviana Murni telah diperiksa polisi terkait kasus Zamran. Polisi mendapat informasi dugaan keterlibatan pendanaan kasus pemufakatan jahat makar, oleh sebab itu polisi telah memeriksa Gde Sardjana.

 Argo mengucapkan,"Jadi saksi pernah memberikan sejumlah uang kepada saksi Zamran. Ini diberikan sebelum kegiatan tanggal 2 Desember," seperti dilansir detikcom.

Terkait pemufakatan makar itu Gde membantahnya. Duit yang diberikan kepada Zamran merupakan bantuan biaya pengobatan istri Zamran, jelas Gde.

Gde mengucapkan,"Itu fitnah. (Uang yang dikirim) untuk perkawanan, karena istrinya mau operasi," usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Itu fitnah. (Uang yang dikirim) untuk perkawanan, karena istrinya mau operasi, berita terupdate.

Sumber foto: detik.com