Kisah Korban di Sukabumi yang Lolos Disekap Ramlan Butarbutar
Berita Terkini - Sudah 9 tahun berlalu aksi perampokan dan penyekapan yang dilakukan Ramlan Butarbutar Cs, namun masih membekas di ingatan Andi. Andi membagikan cerita itu, begini kisahnya:
Ramlan beraksi di Cisadea nomor 2 RT01 RW08 Kelurahan Kebon Jati Kecamatan Cikole Kota Sukabumi pada 23 November 2007 pukul 17:00 WIB, menurut data Polres Sukabumi Kota. Rumah seorang pemilik toko kelontong yang menjadi sasaran Ramlan Cs. 3 penghuni disekap Ramlan yaitu: Lili, Andi dan Sendi.
"Saat itu Lili hendak keluar rumah baru mau berangkat. Mobilnya diberhentikan, meraka pura-pura ngobrol nanya-nanya. Tidak lama langsung nodongin pistol ke Lili, kemudian masuk ke dalam rumah. Saat itu saya baru keluar dari kamar kaget karena langsung ditodong pistol. Lili, saya dan Sendi (teman korban) dimasukan dalam kamar kemudian tangan dan kaki diikat," cerita Andi, seperti dilansir detikcom Sabtu (31/12/2016).
Mereka dikumpulkan di dalam kamar. Setelah itu Ramlan Cs menyekap mereka ke dalam toilet yang terletak di dalam kamar. Ramlan Cs lalu menggasak barang perhisan dan barang berharga lainnya, lalu menutup pintu kamar. "Ramlan Cs bentak-bentak. Teman saya Sendi kena tamparan salah seorang pelaku. Saya cuma diam menunduk nggak berani lihat mereka," cerita Andi.
Kata Andi, untungnya toilet di rumahnya tidak berpintu jadi kami bisa meloloskan diri dari sekapan. Andi, Lili dan Sendi mencoba menyelamatkan diri dengan berusaha melepaskan ikatan. Akhirnya mereka berhasil lolos dari penyekapan.
Kemudian Lili menghubungi Polisi dan untungnya Lili hafal nomor polisi kendaraan yang digunakan Ramlan Cs. Andi mengucapkan "Trauma sih sudah tidak. Cuma kaget saja."
Akhirnya polisi memburu Ramlan Cs. "Beruntung korban hafal plat nomor polisi kendaraan pelaku, tidak hanya itu, warna dan jensi kendaraan juga dikenali korban. Di bawah pimpinan Pak Ujang Taan saat utu menjabat sebagai Kanit Buser," langsung bergerak begitu menerima laporan, ucap Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rustam Mansur, seperti dikuti dari deikcom Sabtu (31/12/2016)
Setelah dua jam beraksi akhirnya Ramlan Cs berhasil ditangkap. "Ramlan Cs terjebak macet, pertugas satuan lalulintas Polres Sukabumi yang pada saat itu bertugas mengamankan pelaku, lalu berkoordinasi dengan satreskrim Polres Kota. Ramlan Cs langsung digelandang ke Polres," ucap Rustam.
Di kota Sukabumi Ramlan melakukan perampokan di enam tempat, selain itu pengakuan dari Ramlan Cs, di wilayah kabupaten Sukabumi dua tempat , wilayah Cianjur 3 tempat dan wilayah Cimahi, Bandung satu tempat. "Setelah selesai proses penyidikan Ramlan Cs kami limpahkan kepada pihak Kejaksaan, informasi yang saya dapat mereka divonis 2,5 tahun," ucap Rustam.
Tersangka yang diamankan saat kejadiaan itu Ramlan Butarbutar, Erwin Situmorang (keduanya terkait perampokan Pulomas), F Leonard Marpaung, Lindung Tampubolon, Wartho Luki Purba, Saidi Ambri Napitupulu, Henok Silaen dan Luhut Toga Torup.
Barang bukti dan sejumlah senjata hasil perampokan yang diamankan adalah: satu unit handphone fren merk Samsung, dua unit handphone merk Nokia Tipe N 73 dan satu unit merk Nokia tipe 2110, gelang emas seberat 21 gram, kalung emas seberat 10 gram, cincin seberat 13 gram, dan dompet yang berisi uang tunai Rp 800 ribu. detik news hari ini
Sumber foto: detik.com

