Bambang Tri si Penulis 'Jokowi Undercover' Ditangkap Polisi
Berita Terkini - Bambang Tri, Penulis buku "Jokowi Undercover" ditangkap polisi lalu dibawa ke Jakarta. Saat ini Bambang Tri sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polri.
Kabid Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar membenarkan saat dikonfirmasi Sabtu (31/12/2016), "Iya benar telah ditangkap, saat ini sedang diperiksa oleh penidik," seperti yang dilansir detikcom terbaru hari ini.
Michael Bimo sebagai pelapor dari Bambang Tri dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah pada hari Minggu (25/12/2016). Melalui kuasa hukumnya Michael memasukan laporan yang bernomor LP/1272/XII/2016/Bareskrim
Penangkapan Bambang dilakukan di wilayah Blora, Jawa Tengah Jumat (30/12) sore. Bambang lalu dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat jam 19:00 WIB kemarin malam.
Lina Novita sebagai kuasa hukum Michael Bimo menyebutkan bahwa tulisan Bambang Tri dalam bukunya "Jokowi Undercover" telah memfitnah kliennya. Dalam buku itu Bambang menuliskan bahwa Presiden Jokowi dan Michael mempunyai ibu yang sama dan terkait partai terlarang.
Lina mengungkapkan,"Dalam bukunya ada dua hal yang prinsip bahwa pak Michael disebut satu keturunan dengan pak Presiden Jokowi. Dikatakan bahwa silsilah keluarga klien saya berasal dari PKI. Padahal bapaknya klien saya seorang PNS dan kakeknya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan," seperti dilansir detikcom.
.
Bambang juga mencocok-cocokan wajah klien saya dengan seseorang yang disebut sebagai ayah Michael Bimo. Lina menegaskan,"Bahwa isi buku Jokowi Undercover tidak benar dan fitnah yang sangat merugikan bangsa Indonesia, pada umumnya, mengingat tuduhan-tuduhan pada buku tersebut terkait komunisme dan tuduhan lain yang bersifat pribadi sangat menimbulkan permusuhan diantara sesama anak bangsa.
Sumber foto: detik.com

