Kasus Video Porno, Polisi Sita Seprai, Bantal dan TV di Rumah Firza Husein

Kasus Video Porno, Polisi Sita Seprai di Rumah Firza Husein

Berita Hari Ini - Sejumlah barang disita oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, saat menggeledah kediaman Firza Husein di daerah Lubang Buaya, Jakarta Timur.


Barang bukti yang disita antara lain televisi, seprai dan bantal yang dinilai berkaitan dengan video percakapan porno Firzayang diduga melibatkan Imam besar Front Pembela Islam Riziq Shihab.


Sejumlah barang bukti itu disita karena berkaitan dengan Undang-Undang Pornografi, sebut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.

Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2), mengatakan, "Ada barang-barang yang berkaitan dengan yang di foto itu. Ada beberapa foto yang akan kami gunakan nanti untuk melihat apakah konten yang ada itu sesuai dengan fakta atau tidak, nanti penyidik yang menilai,"seperti dilansir cnnindonesia.com.


Kasus Video Porno, Polisi Sita Seprai di Rumah Firza Husein
Televisi yang diduga milik Firza Husein

Pemeriksaan terhadap Firza menurut Argo belum bisa dipastikan kapan. Pihaknya masih menunggu keputusan dari penyidik.

Akan tetapi, Argo mengatakan,  kasus itu telah masuk dalam tahap penyidikan. Untuk mengetahui soal video itu, akan dihadirkan saksi ahli.

Baca juga: Pengacara: Firza Husein Ditangkap

Argo berkata, "Nanti itu akan digunakan oleh penyidik untuk penyidikan, yang lainnya ya keterangan saksi ahli."


Dalam video yang berjudul "Pengakuan Firza Husein Tentang Habib Rizieq”, suara terdapat suara perempuan yang diduga sebagai Firza Husein, video itu berdurasi 3 menit 39 detik.


Suara perempuan di video itu seolah-olah sedang ngobrol dengan lawan bicara yang bernama Emma. Akan tetapi, Emma di video itu sama sekali tidak menanggapi perkataan Firza.
berita media hari ini

Sumber foto: detik.com